Tapi tips-tips berikut ini boleh juga dipraktekkan kalau tiba-tiba ada yang mau pinjam uang sama kita :
* Sebelum meminjamkan uang, teliti dengan seksama apa yang akan dilakukan orang itu dengan uang anda.Jika anda menganggap alasannya tidak cukup baik, utarakan.apabila ia melakukan pinjaman untuk modal wiraswasta atau modal untuk mendirikan perusahaan atau lainya.
* Pertimbangkan alasan kenapa anda setuju untuk meminjamkan uang.Jika disebabkan karena anda sulit mengatakan tidak atau hanya karena kasihan , pikirkanlah kembali.
* Bernegosiasi. Tentukan batas pinjaman tunai yang bisa anda berikan untuk menjaga kemungkinan uang itu tidak kembali kepada anda.
* Pertimbangkan riwayat peminjam dalam hal pembayaran hutang.Jika dimasa lalu anda pernah meminjami orang ini uang tetapi tidak dikembalikan ,jangan mengulangi kebodohan anda.
* Lakukan transaksi pinjaman uang secara tertulis,khususnya jika anda meminjamkan uang dalam jumlah cukup besar.Surat perjanjian pinjaman itu tidak perlu bersifat resmi ,tetapi harus mencantumkan nama peminjam ,jumlah yang dipinjamkan ,dan semua kesepakatan tentang jadwal pengembalian. Jika orang itu tidak mau menandatangani sesuatu atau berusaha membuat anda merasa bersalah atas gagasan tersebut ,tinggalkan dia.Siapapun yang hendak meminjam sebagian harta anda harus mau berkomitmen untuk mengembalikannya.
* Jangan meminjamkan sesuatu yang kehilangannya tidak bisa anda tanggung.Pikirkan bagaimana perasaan atau kondisi keuangan anda jika pinjaman itu tidak dikembalikan.
* Mintalah cek mundur setiap kali anda meminjamkan uang .Jka anda memutuskan untuk memberi pinjaman uang,lakukanlah dengan syarat bahwa si peminjam menuliskan selembar cek dengan jumlah pengembalian yang disanggupinya dan tanggal yang sesuai dengan jadwal pengembalian yang telah disepakati.
* Buat surat perjanjian pinjaman uang dengan pihak peminjam sehingga memugkinkan anda dapat bertindak apabila pihak tersebut tidak dapat membayar hutangnya pada anda.
dikutip dari buku Nice Girls Don'tGet Rich by Lois P.Frankel Ph.D
Selasa, 01 Juli 2008
KIAT MEMBERIKAN PINJAMAN UANG
Diposting oleh Imoet di 00.34
Label: guidepost, meminjamkan uang, modal usaha, modal wiraswasta, perjanjian pinjaman, pihak peminjam, pinjam uang, PINJAMAN TUNAI, Pinjaman uang, surat perjanjian, transaksi pinjaman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar