Penggunaan jasa penyewaan mobil sebagian besar adalah perusahaaan, terutama perusahaan-perusahaan besar. Dan, biasanya penyewaan itu dilakukan untuk jangka panjang, yakni dua sampai empat tahun. Hal itu disebabkan banyak perusahaan besar mempekerjakan tenaga-tenaga ahli, baik domestik maupun asing (expatriate), yang masa kontraknya dua sampai empat tahun. Kepada mereka diberikan fasilitas mobil berikut dengan sopirnya.
Membeli mobil hanya untuk keperluan dua sampai empat tahun dianggap tidak efisien. Karena, setelah kontrak dengan tenaga ahli berakhir, mobil dan sopirnya tidak diperlukan lagi. Mobil dengan mudah bisa dijual, walaupun harganya telah jatuh. Tetapi, bagaimana dengan nasib sopirnya?
Pertimbangan-pertimbangan seperti itulah yang membuat banyak perusahaan menggunakan jasa penyewaan mobil. Dengan membayar uang sewa, semua urusan selesai. Sebab, tarif sewa mobil yang ditetapkan itu sudah mencakup segala sesuatunya. Mulai dari biaya ganti oli, perbaikan, perawatan rutin, sampai asuransi. Dan, karena tarif sewa itu juga mencakup asuransi, maka segala risiko yang mungkin terjadi pada mobil yang disewa, seperti kecelakaan atau hilang, akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Tarif sewa mobil yang ditetapkan bervariasi, tergantung pada jenis kendaraan, lama sewa, jumlah unit yang disewa, dan lain sebagainya. Antara satu perusahaan jasa sewa dengan lainnya, tarif yang dipasang hampir sama, dan jika ada perbedaan tidak terlampau mencolok. Beberapa karyawan perusahaan penyewaan mobil yang sering beriklan di media cetak menuturkan, biasanya untuk perusahaan biaya sewa lebih murah dibandingkan perorangan. Alasannya, di samping alasan keamanan, juga ada beberapa faktor lain seperti misalnya pembayaran akan lebih mudah jika dengan perusahaan.
Berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh perusahaan jasa sewa mobil pada umumnya sama. Untuk perusahaan harus ada fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekilas persyaratan itu mudah dipenuhi, namun dalam praktiknya juga diperlukan survei.
Sebagian besar perusahaan jasa sewa ini lebih memilih perusahaan sebagai mitranya, karena pada umumnya mobil sewaan dalam kondisi lepas kunci (tanpa pengemudi). Sedangkan untuk perorangan dibutuhkan surat referensi dari perusahaan, dan selanjutnya harus melalui survei yang sangat ketat dari perusahaan jasa sewa mobil. Apalagi jika penyewaan mobil itu dilakukan tanpa pengemudi. Survei ketat sebelum menyewakan mobil kepada perorangan, dilakukan karena tidak selalu orang yang menyewa mobil mempunyai itikad baik. Tidak jarang terjadi, mobil yang disewa itu disewakan lagi kepada orang lain, atau bahkan mobil itu digadaikan.
http://www.hadirentcar.com
Temukan Informasi Rental Mobil Medan, Sewa Mobil Medan, Rental Mobil Di Medan, dan Sewa Mobil Di Medan hanya di Rental & Sewa Mobil Medan : Jasa Rental & Sewa Mobil Di Medan 88DB.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar