Sabtu, 14 Juni 2008

Tips membangun perusahaan


Membangun perusahaan bukanlah sekadar membentuk perusahaan lengkap dengan akte notarisnya baik itu membangun perusahaan kecil seperti PT atau perusahaan besar . Karena ini baru menyangkut soal legalitas perusahaan. Seterusnya adalah bagaimana membangun perusahaannya termasuk struktur, sistem, dan sumber dayanya baik finansial maupun manusia. Ini pun masih kurang dan perlu ditambah dengan sasaran dan strategi untuk mencapai sasaran tersebut. Ini semuanya masih mudah karena semuanya masih di atas kertas.

Langkah berikutnya adalah menjalankan perusahaan tersebut. Kalau sudah di sini, hambatan mulai bermunculan, sementara sumber daya sudah banyak terpakai, realita ini membuat para pengelola perusahaan mulai menetapkan langkah dengan hati-hati.

Sesungguhnya, kesulitan dalam membangun perusahaan merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Walau begitu, sandungan ini sifatnya relatif, yang tergantung dari jam terbang dan keterampilan para pengelola untuk mencari solusi terbaik.

Sayangnya banyak yang berguguran karena tidak berhasil untuk mengurangi risiko dari kesulitan tersebut. Seleksi alamiah merupakan proses pembelajaran yang berharga. Risiko finansial dan risiko sosial patut dipertimbangkan.

Membangun perusahaan tidak pernah merupakan sesuatu yang mudah. Ini karena kita tidak berada dalam ruang hampa. Bagaimanapun, setiap orang secara teoritis memiliki kesempatan yang sama untuk membangun perusahaan.

Apalagi jika memiliki sifat inovatif yang merupakan syarat lainnya dalam menembus persaingan tersebut. Tentunya tampil beda hanya berlaku jika ingin menjadi 'leader' dalam bisnis tertentu.

Membangun perusahaan dan mengurus dokumen penting mendirikan perusahaan harus selalu menjadi yang pertama atau menjadi yang nomor satu. Selain itu membangun perusahaan juga membutuhkan legalitas perusahaan dalam segala aspek, apabila tidak kita akan mengalami kesulitan dalam menjalankan usaha kita atau perusahaan kita. Untuk itu kita memerlukan biro jasa yang ahli dalam mengurusi ijin pendirian PT, CV atau UD, tentunya dengan melakukan konsultasi bisnis dengan pihak yang telah berpengalaman sebelumya. Terutama dalam membangun perusahaan pelayaran, kita harus benar - benar membutuhkan legalitas perusahaan karena kalau tidak, kita sendiri yang akan susah.

0 komentar:

 
Dukung Kampanye Stop Dreaming Start Action